Minggu, 13 Mei 2012

dr Rudhy Andilolo

Direktur Rumah sakit umum daerah (RSUD) Lakipadada Kabupaten Tana Toraja dr Rudhy Andilolo menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah yang dipimpinnya itu belum siap menjadi badan layanan umum (BLU). Untuk tahun ini, RSUD Lakipadada belum siap berubah menjadi BLU. Masih banyak kekurangan dimiliki dan perlu dibenahi untuk jadi BLU,”ungkapnya kepada media di Makale, kemarin. Hal tersebut disebutkan, mengingat rencana pemerintah menjadikan rumah sakit itu sebagai pusat layanan di daerah tersebut. Menurutnya, sistem RSUD sampai saat ini masih belum siap seperti, masalah administrasi keuangan hingga pelayanan rumah sakit.

Diakui, meski pendapatan yang diperoleh RSUD Lakipadada dalam kurun waktu empat bulan terakhir mengalami peningkatan, rata-rata Rp400- Rp500 tiap bulan, namun belum mampu menutupi biaya operasional rumah sakit. Belum lagi untuk membayar honor tenaga medis dan dokter. Menurutnya,apabila RSUD Lakipadada sudah menjadi BLU,pengeloloaan manajemen pelayanan termasuk keuangan sudah harus dikelolah sendiri oleh rumah sakit dan lagi mendapat bantuan anggaran dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Dengan begitu, alokasi dana dari APBD yang diterima setiap tahun harus distop, dan RSUD Lakipadada dituntut mandiri tanpa tergantung lagi dari dana pemerintah seperti sekarang. “Idealnya, untuk menuju status BLU pendapatan RSUD Lakipadada rata-rata Rp1 miliar per bulan,”katanya. Selain itu, masalah pelayanan rumah sakit dan fungsional juga masih menjadi persoalan, bahkan dituntut untuk memberikan pelayanan lebih professional kepada masyarakat.

Ironisnya, kepercayaan masyarakat Tana Toraja terhadap pelayanan RSUD Lakipadada beberapa tahun terakhir sedikit pudar. Hal tersebut yang sementara dibenahi, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit berplat merah itu. Begitu juga dengan beberapa jabatan fungsional di RSUD Lakipadada juga saat ini belum terisi. Rudhymenargetkan, dengan upaya penyempurnaan kekurangan beberapa sistem rumah sakit yang sementara dilakukan, RSUD Lakipadada akan siap menjadi BLU pada pertengahan tahun 2013 mendatang.

Jika semua kekurangan sistem sudah dibenahi, pihak RSUD Lakipadada akan langsung mengajukan kepada pemkab dan DPRD untuk perubahan status RSUD Lakipadada menjadi BLU.“Kami butuh waktu untuk menjadi BLU. Kalau kami ditarget menahi BLU kemungkinan pertengahan tahun depan,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tator Massudi Sombolinggi menyatakan, ada beban yang dipikul RSUD Lakipadada jika berubah status menjadi BLU, yakni pihak rumah sakit harus mandiri mengelolah keuangan rumah sakit serta memberikan pelayanan lebih professional.

Kendati telah berubah status menjadi BLU, namunrumahsakit kebanggaan masyarakat Toraja itu masih bisa mendapat bantuan dana dari pemerintah. “RSUD masih bisa mendapat bantuan pemerintah namun hanya untuk melengkapi sarana dan prasarana rumah sakit,”katanya.


Senin, 23 April 2012

CORPORATE Social Responsibility

CORPORATE Social Responsibility yang dimiliki Telkomsel terus dibuktikannya untuk berbagi kepada sesama, salah satunya dengan pemberian bantuan kepada warga yang tertimpa bencana kebakaran di Makassar, pekan lalu. Bantua yang disalurkan Telkomsel berupa, perlengkapan dapur dan pakaian bagi 78 rumah yang tertimpa musibah. Selain itu, Telkomsel dan Rumah Zakat juga memberikan bantuan 250 kaleng daging kornet hasil olahan rumah zakat. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap ratusan warga yang terkena musibah, semoga apa yang kami berikan bisa membantu meringankan beban mereka,”ujar Head of Sales and Outlet Operation Makassar Section Dian Priliswaty.

Bantuan berupa alat dapur dan pakaian adalah inisiatif kami agar warga lebih mudah menyiapkan makanan yang harus disajikan tiap hari. Bantuan dari Telkomsel diterima langsung di lokasi bencana oleh Koordinator Posko Bantuan Kebakaran Azis Priatna. ”Kami sangat berterima kasih kepadaTelkomsel, karena peralatan ini sangat kami butuhkan untuk membantu menyiapkan makanan bagi 119 kepala keluarga yang tertimpa musibah.” ujar Azis warga Tamarunang. Di lokasi kebakaran,Telkomsel juga membangun dua posko (tenda) untuk menampung bantuan makanan dari beberapa masyarakat dan lembagalembaga lain di Makassar.


Selasa, 17 April 2012

Antisipasi Kecurangan Pemilihan Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya kecurangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel, 22 Januari 2013. Salah satunya dengan memperketat semua lokasi tempat logistik pilgub di setiap KPU kabupaten/kota selama satu bulan terakhir.

Hal itu dilakukan untuk menghindari upaya oknum tertentu yang ingin memanfaatkan kotak pemilihan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas menyatakan,semua ketua KPU di kabupaten/kota sudah diintruksikan untuk melaporkan jumlah logistik yang masih tersimpan di gudang, baik kotak TPS maupun perangkat lainnya yang masih bisa digunakan. “Harus masuk semua laporannya.

Jangan sampai nanti ada yang hilang menjelang pemilihan. Kami juga tidak mau ada sabotase. Makanya, kami sudah minta staf di KPU masing- masing daerah untuk memperketat penjagaan,” ungkapnya, kemarin. Dosen FISIP Unhas ini menambahkan, lima anggota KPU Sulsel dan staf sekretariat sudah berbagi tugas melakukan monitoring di semua daerah, termasuk melakukan inspeksi langsung ke daerah untuk mengecek kesiapan jajaran penyelenggara.

Menurut dia, laporan logistik yang diterima harus sesuai dengan kenyataan di gudanggudang KPU. Sebab, jangan sampai jumlah yang tertulis berbeda dengan kondisi di setiap tempat penyimpanan. KPU Sulsel juga akan mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyampaikan jumlah penduduk mulai kabupaten/- kota, kecamatan, hingga keluarhana/desa.


Minggu, 08 April 2012

Jarir Ditangkap Karena Uang Palsu

Seorang petugas PT Angkasa Pura I Makassar, Jarir,34,ditangkap polisi karena memiliki uang palsu, kemarin. Tersangka yang bekerja sebagai pengatur lalu lintas udara di bandara ini ditangkap di kediamannya di ruko Jamrud, JalanAdhyaksa Baru,Makassar. Dari tangan tersangka,polisi menemukan barang bukti uang kertas pecahan Rp50.000. Kapolsek Panakkukang Kompol Agung Setyo Wahyudi membenarkan tersangka bekerja di PT Angkasa Pura.

Menurut dia, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka pemilik uang palsu yang ditangkap sebelumnya. “Uang palsu itu sangat mirip dengan uang asli.Letak dan nomor serinya juga seperti uang asli. Hanya yang membedakan, cetakannya lebih kasar,” ungkap dia, kemarin. Pada Jumat (6/4) malam, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku lain, yakni Andika, 27, dan Kiki Reski, 29.

Dia ditangkap saat akan membayar di salah satu rumah bernyanyi keluarga di Jalan Pengayoman Makassar. Manajemen rumah bernyanyi itu langsung melaporkan warga Toddopuli tersebut kepada polisi. Dari tangan kedua tersangka, diamankan 16 lembar uang kertas pecahan Rp50.000 atau Rp800.000. Dari keterangan kedua pelaku ini, diketahui uang palsu diperoleh dari Jarir. Informasi yang dihimpun, Jarir selaku pemilik uang palsu, meminjamkan Rp2.950.000 kepada pasangan suami istri tersebut karena keperluantertentu. Andika mengenal Jarir karena dia menyewakan rukonya di Jalan Adhyaksa.

Sementara itu, di depan penyidik, Jarir mengakui uang tersebut diperoleh dari seorang perempuan asal Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial WO. Dia memperoleh uang tersebut dengan menyerahkan uang asli Rp50 juta dan memperoleh uang palsu Rp75 juta. Ketiga tersangka yang ditahan dijerat Pasal 245 KUHP, yakni menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.


Kamis, 15 Maret 2012

Nyompa Bin Pabitei

Meski hidup dalam keterbatasan sebagai penyandang tuna netra, Nyompa Bin Pabitei warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, harus bekerja sebagai pengumpul kayu bakar, demi menyambung hidupnya bersama seorang istri dan empat anaknya.

Saat Kompas.com mengunjungi gubuk kecilnya di Desa Tadangpalie, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Nyompa terlihat tengah menjalani rutinitas hariannya. Kayu-kayu dari hutan yang berhasil dikumpulkannya, diolah di depan gubuknya itu. Dengan bermodalkan sebuah kapak, satu persatu kayu dibelah menjadi empat bagian, tergantung ukuran dari kayu yang didapatnya.

Kerap, Nyompa dibantu oleh isteri serta anak anaknya. Profesi mengumpulkan kayu memberikan rezeki tersendiri bagi Nyompa meski dengan harga yang tergolong tak sebanding, hanya Rp 1.500 per ikat. Namun kegiatan ini yang bisa dilakukannya untuk bertahan hidup.

Nyompa tak lupa bersyukur. Dalam kondisinya yang terbatas itu, ia masih mampun menyekolahkan keempat anaknya. Siapa menyangka, profesi pengumpul kayu pun kadang memaksanya untuk menyabung nyawa. Pasalnya, untuk mengolah batang kayu menjadi kayu bakar bukanlah persoalan mudah. Apalagi, hanya menggunakan sebuah kapak dengan kedua mata yang tak melihat.

Namun toh, hal itu tidak membuat Nyompa menjadi surut. Di matanya yang buta, Nyompa hanya berharap dapat menyaksikan anak anaknya tumbuh dewasa dan menempuh pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi, agar kelak mampu memperbaiki taraf ekonomi keluarganya "Sepanjang saya masih sehat saya akan terus bekerja karena saya sangat mau anak-anakku bisa kuliah. Jadi kalau saya tidak bekerja bagaimana anak-anakku nanti bisa sekolah? Sekarang orang sekolah harus ada uang," ujar Nyompa sembari menyeka keringatnya yang menetes di lehernya.

Sebenarnya, Nyompa bukanlah penyandang tuna netra sejak lahir, kedua matanya mengalami kebutaan sejak 17 tahun silam saat dirinya merantau ke Ternate. Awalnya mata kirinya mengalami infeksi, hingga menjalar ke mata kanan. "Awalnya mata kiri saya Pak yang sakit sekali, dan pindah ke yang kanan. Saya beberapa kali berobat tapi mungkin salah obat toh Pak. Mudah mudahan ini semua ada hikmahnya Pak," tutur Nyompa.


Kamis, 08 Maret 2012

Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Wakil Menkumham Denny Indrayana kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka kalah atas gugatan soal kebijakan pengetatan pembebasan bersyarat dan remisi narapidana korupsi. Gugatan para penggugat diwakili oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Akibatnya, Menkumham harus mencabut dan menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap tujuh narapidana kasus korupsi hingga ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kewajiban ini timbul setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang menilai SK tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan. Ketua majelis hakim PTUN Jakarta Bambang Heriyanto menyebut pencabutan keputusan pembebasan bersyarat itu dilakukan tanpa melalui prosedur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Menurutnya, Pasal 24 ayat (4) menyebutkan bahwa pencabutan pembebasan bersyarat dilakukan direktur jenderal pemasyarakatan atas usulan kepala balai pemasyarakatan (bapas) melalui kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setempat. Adapun Pasal 24 ayat (5) mengatakan, sebelum mencabut pembebasan bersyarat, kepala bapas atau kepala LP/ rutan harus melakukan pemeriksaan terhadap napi yang bersangkutan. “Keputusan pencabutan pembebasan bersyarat tidak dilakukan sesuai dengan Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 25 ayat (2). Majelis hakim berkeyakinan bahwa dari aspek prosedur pencabutan itu telah melanggar perundang-undangan,” ujarnya saat menyampaikan vonis di PTUN Jakarta kemarin.

Wakil Menkumham Denny Indrayana menghormati sekaligus menyayangkan putusan PTUN DKI Jakarta yang membatalkan SK Menkumham mengenai pengetatan remisi atau pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi. Dalam pandangannya, pengadilan tidak dapat menangkap kehausan masyarakat agar remisi dan pembebasan bersyarat tidak lagi diobral bagi koruptor.“Yang pasti, perjuangan antikorupsi tidak akan pernah berhenti sebagaimana pesan film Kita Vs Korupsi yang akan diputar malam ini (kemarin) di Kantor Kemenkumham,” ujar Denny dalam pesan singkatnya kemarin.

Denny mengaskan keyakinannya bahwa pengetatan pembebasan bersyarat napi korupsi adalah tindakan yang harus dilakukan dalam perjuangan Indonesia agar lebih antikorupsi karena memberi efek jera bagi pelaku korupsi.“Saat ini kebanyakan putusan bagi terpidana korupsi masih sangat ringan sehingga obral remisi dan pembebasan bersyarat tidak akan memberikan efek jera dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” tandasnya. Untuk diketahui, keputusan PTUN tersebut diberikan kepada penggugat tujuh napi korupsi yang diwakili kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.

Mereka adalah Ahmad Hafiz Zawawi,Bobby Satrio Hardiwibowo Suhardiman,dan Hengky Baramuli. Ketiganya terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Kemudian Hesti Andi Tjahyanto dan Agus Widjayanto Legowo, terpidana kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU Sampit,serta Mulyono Subroto dan Ibrahim, terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Ketujuh terpidana tersebut sudah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat dari Menkumham pada kisaran November 2011.

Namun, keputusan pembebasan bersyarat tersebut dicabut oleh Menteri Amir Syamsuddin karena Kemenkumham mengambil kebijakan moratorium/pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. Kuasa hukum penggugat, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, ketujuh kliennya harus dikeluarkan setelah ada putusan ini. Hakim telah mengabulkan permohonan agar pemberlakuan SK Pencabutan Pembebasan Bersyarat itu ditunda pelaksanaannya sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Jika Menkumham ingin banding, mereka harus dibebaskan dulu,” ujar Yusril.

Dia menambahkan, putusan itu tidak hanya berlaku bagi ketujuh terpidana yang menggugat, tapi juga berlaku bagi napi lainnya.“Ini berimplikasi pada para napi lainnya,” kata mantan Menkumham itu. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Menkumham Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana secara kesatria mengundurkan diri sebagai menteri dan wakil menkumham atas kekalahannya di PTUN soal moratorium remisi.“Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana secara kesatria harus mengundurkan diri sebagai menteri dan wakil menkumham terkait kekalahannya di PTUN soal moratorium remisi,”katanya di Jakarta kemarin.

Politikus Partai Golkar itu menandaskan, dari awal masyarakat sudah tahu bahwa kebijakan Kemenkumham politis dan ditujukan kepada Paskah Suzzeta untuk mencari muka ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bambang kemudian menuturkan, dalam rapat dengar pendapat Menkumham pernah berjanji tidak akan banding jika kalah.“Artinya, Menkumham sendiri tidak percaya diri.Harusnya,jika dia yakin kebijakannya benar, dia akan lawan/banding sampai titik darah penghabisan,” kata Bambang.


Jumat, 17 Februari 2012

Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda

FAJAR.A Mendukung jalannya kontes SEO Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda yang diselenggarakan oleh hondapgm-fiseocompetition.com. Kontes SEO tersebut lumayan besar dan kontes seo tersebut terbuka untuk umum atau siapa saja boleh ikut asal punya blog atau website milik pribadi. Bagi para blogger yang berminat untuk mengikuti kontes SEO tersebut, berikut peraturan kontes seonya yang saya ambil dari websitenya honda:
Peraturan “Honda PGM-FI SEO Competition 2012” :
  1. Tanggal dimulainya Honda PGM-FI SEO Competition 2012 adalah 1 Februari 2012 (Jam 12:00 wib).
  2. Tanggal berakhirnya Honda PGM-FI SEO Competition 2012 adalah 31 Mei 2012 (Jam 12:00 wib).
  3. Pengumuman pemenang dilakukan tanggal 7 Juni 2012.
  4. Tidak diperbolehkan adanya unsur pornografi, diskriminasi, atau tindakan yang melanggar hukum dalam pelaksanaan SEO Game.
  5. Target Keyword: “Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda” dan membuat anchor link ke http://www.welovehonda.com
  6. Menambahkan Logo Honda PGM-FI SEO Competition 2012 atau kunjungi http://hondapgm-fiseocompetition.com/peraturan#add-logo.
  7. SEO Contest ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai content relevansinya.
  8. Relevansi content sangat diperhatikan disini, buatlah content berbahasa indonesia yang sesuai target kata kunci dan enak dibaca.
  9. Peserta harus berdomisili di wilayah Indonesia.
  10. Hanya peserta yang terdaftar yang dapat bersaing dan memenangkan hadiah yang disediakan panitia.
  11. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan terbuka untuk siapa saja tanpa batasan umur.
  12. Pendaftar / calon peserta wajib mengisi field kode pos di form pendaftaran.
  13. Setiap entry halaman peserta harus memiliki back link ke http://www.welovehonda.com
  14. Satu orang hanya dapat memperoleh satu hadiah. Peserta boleh mendaftar beberapa domain, dengan syarat nama, email, dan alamat harus sama. Nama berbeda tapi orangnya sama akan di diskualifikasi.
  15. Mengisi informasi alamat tinggal serta email yang valid. Bagi yang mendaftarkan diri tanpa mengisi alamat dengan jelas dan lengkap atau menggunakan email yang tidak bisa dihubungi (valid), kami meminta untuk mendaftarkan diri kembali karena pendaftaran yang tidak lengkap akan kami hapus.
  16. Anda diperbolehkan menggunakan domain yang telah ada, namun halaman/URL entry yang disubmit harus benar-benar baru dengan tanpa back link dan versi cache sebelumnya.
  17. Tidak menggunakan domain dan subdomain dengan target keyword yang di lombakan (tidak menjadikan 6 – 8 frase keyword yang dilombakan sebagai domain atau subdomain).
  18. Peraturan dapat ditambah atau diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan feedback yang diterima dari peserta.
  19. Target pemenangan SEO Competition berupa scoring di Google (IP 74.125.71.147) dan Yahoo. Selain itu juga ada penjurian posting favorit. Penilaian kualitas artikel merupakan hak prerogatif juri.
  20. Dilarang copy paste artikel
Perlu di ingat:
  1. Perlu diingat bahwa saat Anda register untuk Honda PGM-FI SEO Competition 2012, Anda harus memastikan bahwa entry URL yang Anda masukkan mengacu kepada halaman sebenarnya yang Anda submit untuk kontes.
  2. Pada saat register, apabila terdapat kotak isian yang kosong atau URL entry tidak mengacu kepada spesifikasi yang seharusnya, maka entry akan dihapus.
  3. Hanya teknik-teknik SEO yang etis saja yang dapat digunakan dalam kontes ini, dan para juri berhak untuk meninjau kembali teknik-teknik yang digunakan oleh para pemenang, untuk memastikannya.
  4. 500 peserta pertama yang memenuhi kualifikasi mendapatkan hadiah langsung.
Penilaian Pemenang :

(a) Hadiah Top Rank

Pada tanggal 31 Mei 2012 (Jam 12.00 wib), kami akan melakukan pencarian untuk “kata kunci” Google (IP 74.125.71.147) dan Yahoo dan menggabungkan nilai dan kemudian menentukan pemenang. Skor tersebut dihitung dengan memberikan poin ke posisi 1 – 10 pada setiap mesin pencari. Anda akan menerima 10 poin untuk peringkat 1, dan 1 poin untuk peringkat 10.

Sebagai contoh:
Situs web Anda: www.domainanda.com atau subdomain ? (Tidak menggunakan domain dan subdomain dengan target keyword yang di lombakan).
  • Peringkat di Google: 7 = 4 poin
  • Rank di Yahoo: 2 = 9 poin
  • Nilai kualitas artikel = 7 poin
  • Total poin untuk www.domainanda.com = 20 poin
Kriteria Penilaian Artikel bisa anda kunjungi: http://hondapgm-fiseocompetition.com/kriteria-penilain-artikel. Jika 2 kontestan berakhir dengan Total poin sama maka peserta dengan peringkat tertinggi di Google akan mengambil posisi yang lebih tinggi.

(b) Hadiah Posting Favorit

Selain sistem nilai ini, kualitas kontent atau artikel juga diperhitungkan, dan ini merupakan hak prerogatif juri.

Selain sistem nilai di atas,akan diberikan pula penghargaan untuk posting favorit. Penilaian berdasar dari kualitas posting dan komentar yang timbul dari pembaca atas posting yang ditulis maupun share yang dilakukan pembaca posting tersebut.

(c) Pajak Hadiah Ditanggung Pemenang

Note: sumber penulisan artikel dapat di adopsi di www.welovehonda.com (tidak dianjurkan untuk melakukan copy paste).

Demikian sekilas informasi kontes SEO Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda dari www.fajar.grandong.com, bagi yang berminat silahkan mendaftarkan artikel kontes seo anda mumpung masih dibuka pendaftarannya, pendaftarannya gratis.


FAJAR.A